Mengawasi Pengelolaan Dana Desa di Provinsi Lampung


Mengawasi Pengelolaan Dana Desa di Provinsi Lampung

Pengelolaan dana desa merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan pembangunan di daerah pedesaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di Provinsi Lampung, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Menurut Bambang Supriyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung, mengawasi pengelolaan dana desa merupakan langkah yang strategis untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan korupsi. Bambang menegaskan, “Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya.”

Pada tahun 2020, Provinsi Lampung berhasil menyalurkan dana desa sebesar 1,2 triliun rupiah ke 1.399 desa yang ada di wilayah tersebut. Namun, pengawasan terhadap penggunaan dana desa masih menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat desa.

Menurut Yanti, salah satu warga desa di Lampung, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa sangat penting agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Yanti mengatakan, “Kami sebagai masyarakat desa juga harus turut serta mengawasi penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.”

Dalam upaya mengawasi pengelolaan dana desa, Pemerintah Provinsi Lampung juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga eksternal yang melakukan audit terhadap penggunaan dana desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana desa di Provinsi Lampung, diharapkan pembangunan di daerah pedesaan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat. Semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat desa, maupun lembaga terkait, perlu bekerja sama dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.