Tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di daerah Lampung. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan peran yang kuat dari lembaga pengawasan korupsi.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum, tata kelola pemerintahan yang baik adalah tata kelola yang bersih dari korupsi. “Korupsi merupakan salah satu penyakit yang dapat merusak tatanan pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pengawasan korupsi sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pemerintahan,” ujarnya.
Dalam konteks Lampung, Bapak Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyatakan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kami selalu berupaya untuk menjalankan pemerintahan dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, kami juga membutuhkan dukungan dari lembaga pengawasan korupsi untuk memastikan bahwa semua kebijakan dan program yang kami lakukan bersih dari korupsi,” ungkapnya.
Pengawasan korupsi sendiri memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas pemerintahan. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pengawasan korupsi bukan hanya terbatas pada penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga meliputi upaya pencegahan korupsi. “KPK memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan guna mencegah terjadinya praktik korupsi. Oleh karena itu, peran KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sangatlah penting,” jelasnya.
Dengan adanya peran yang kuat dari lembaga pengawasan korupsi, diharapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud di Lampung. Sehingga, pembangunan di daerah ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.